Pemerintah Kota Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT sejak tahun 2019 hingga 2022. Raihan ini merupakan kali ke-4 Pemkot Kupang mampu mempertahankannya secara berturut-turut.
Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dan Wakil Wali Kota, dr. Hermanus Man kembali mengukir sejarah. Keduanya sukses mencetak hatrick (tiga kali) secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali mengukir prestasi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan penghargaan atas Laporan Keuangan Daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut.Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Catur Ariyanto Widodo kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) di Kupang, Senin (1/11/2021).